400/Pdt.G/2025/PA.Plj
| Nomor | 400/Pdt.G/2025/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Plj |
| Panjang Dokumen | 47.858 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon [nama disamarkan] di muka sidang Pengadilan Agama Pulau Punjung; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak atas nama : [nama disamarkan] , NIK: [nomor disamarkan], tempat dan tanggal lahir, Dharmasraya/25…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →