Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

400/Pdt.G/2025/PA.Plj

Nomor400/Pdt.G/2025/PA.Plj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Plj
Panjang Dokumen47.858 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon [nama disamarkan] untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon [nama disamarkan] di muka sidang Pengadilan Agama Pulau Punjung; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak atas nama : [nama disamarkan] , NIK: [nomor disamarkan], tempat dan tanggal lahir, Dharmasraya/25…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →