Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4011/Pdt.G/2025/PA.Bwi

Nomor4011/Pdt.G/2025/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bwi
Panjang Dokumen36.521 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Banyuwangi Tahun Anggaran 2026

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →