401/Pdt.G/2023/PA.Tjg
| Nomor | 401/Pdt.G/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tjg |
| Panjang Dokumen | 106.376 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tanjung; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi ([nama disamarkan]) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →