402/Pdt.G/2023/PA.Tjg
| Nomor | 402/Pdt.G/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tjg |
| Panjang Dokumen | 41.714 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 179.000,- (seratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →