Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

402/Pdt.G/2026/PA.Jepr

Nomor402/Pdt.G/2026/PA.Jepr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Jepr
Panjang Dokumen32.129 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →