Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4041/Pdt.G/2025/PA.Bks

Nomor4041/Pdt.G/2025/PA.Bks
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Bks
Panjang Dokumen81.651 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhanah) atas 1 (satu) orang anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dengan kewajiban agar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →