Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

40/Pdt.G/2026/PA.CN

Nomor40/Pdt.G/2026/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA CN
Panjang Dokumen46.054 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughrba Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →