40/Pdt.G/2026/PA.MTK
| Nomor | 40/Pdt.G/2026/PA.MTK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA MTK |
| Panjang Dokumen | 73.146 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugatterhadap Penggugat; Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak asuh ( hadhanah) kedua anak yang bernama ANAK 1, perempuan, tempat tanggal lahir di [nama disamarkan], 2008, pendidikan-, dan ANAK 2, laki-laki, tempat tanggal lahir di [nama disamarkan], 2014, pendidikan [nama disamarkan], dengan ketentuan Tergugat wajib memberikan akses kepada Penggugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut dan untuk biaya pendidikan dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →