Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

40/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor40/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen32.815 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan nama pemegang hak '[nama disamarkan], [nama disamarkan] dan '[nama disamarkan], [nama disamarkan] adalah orang yang sama, dan menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →