40/Pdt.P/2024/PA.Lbg
| Nomor | 40/Pdt.P/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lbg |
| Panjang Dokumen | 44.832 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang beralamat di Rt 003 Rw 001, Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong terhadap seorang anak bernama [nama disamarkan], laki-laki, tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →