40/Pdt.P/2025/PN Ktn
| Nomor | 40/Pdt.P/2025/PN Ktn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Ketapang |
| Panjang Dokumen | 33.358 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 2016.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →