Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

40/Pdt.P/2026/PA.Ktbm

Nomor40/Pdt.P/2026/PA.Ktbm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ktbm
Panjang Dokumen78.093 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →