Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

40/Pdt.P/2026/PA.Pal

Nomor40/Pdt.P/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen48.324 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan para Pemohon; Menyatakan Almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 06 Januari 2025 disebabkan sakit; Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah [nama disamarkan] (Pewaris) adalah : 3.1. [nama disamarkan] (suami/sudah meninggal) 3.2. [nama disamarkan] (Pemohon I) 3.3. [nama disamarkan], [nama disamarkan],[nama disamarkan] (Pemohon II) 3.4. [nama disamarkan] (Pemohon III) 4. Menetapkan [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →