Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4124/Pdt.G/2024/PA.Clp

Nomor4124/Pdt.G/2024/PA.Clp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Clp
Panjang Dokumen40.174 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 186000,00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →