Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4128/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor4128/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen183.974 karakter

Amar Putusan

MENGADILI DALAM KONVENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes; DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan, yaitu : Nafkah Iddah per bulan Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →