412/Pdt.G/2023/PA.Tjg
| Nomor | 412/Pdt.G/2023/PA.Tjg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Tjg |
| Panjang Dokumen | 41.657 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →