Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

412/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor412/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mamuju
Panjang Dokumen62.200 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadapPenggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →