Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

414/Pdt.G/2023/PA.Tjg

Nomor414/Pdt.G/2023/PA.Tjg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Tjg
Panjang Dokumen42.315 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; menetapkan sah pernikahan antara Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 21 Mei 2021 di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →