Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

414/Pdt.G/2026/PA.Smg

Nomor414/Pdt.G/2026/PA.Smg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Smg
Panjang Dokumen43.509 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Semarang; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon [nama disamarkan] berupa uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), yang harus dibayar sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →