Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

415/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor415/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen58.593 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izinkepada Pemohon([nama disamarkan])untuk melaksanakan perkawinan kedua dengan seorang wanita yang bernama [nama disamarkan]; Menetapkan harta-harta tersebut di bawah ini: - Sebidang tanah yang berdiri diatasnya satu buah rumah permanen berlantai dua, Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00405, dengan Surat Ukur tanggal 09 September 2014 Nomor: 00113/[nama disamarkan]/2014,luas 464 M 2 atas nama [nama disamarkan] (adik [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →