415/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 415/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 58.593 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izinkepada Pemohon([nama disamarkan])untuk melaksanakan perkawinan kedua dengan seorang wanita yang bernama [nama disamarkan]; Menetapkan harta-harta tersebut di bawah ini: - Sebidang tanah yang berdiri diatasnya satu buah rumah permanen berlantai dua, Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00405, dengan Surat Ukur tanggal 09 September 2014 Nomor: 00113/[nama disamarkan]/2014,luas 464 M 2 atas nama [nama disamarkan] (adik [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →