415/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 415/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Kdg |
| Panjang Dokumen | 49.671 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan mediasi tanggal 13 Desember 2022 Masehi dengan kewajiban Tergugat membayar nafkah dua orang anak atas nama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] sebesar Rp…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →