Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

416/Pdt.P/2024/PA.PLG

Nomor416/Pdt.P/2024/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA PLG
Panjang Dokumen37.037 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon. 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 05 Mei 2001di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang; 3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Seberang Ulu IKota Palembang; 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →