Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

417/Pdt.G/2023/PA.Tjg

Nomor417/Pdt.G/2023/PA.Tjg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Tjg
Panjang Dokumen36.785 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →