Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

418/Pdt.P/2024/PA.Mpr

Nomor418/Pdt.P/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mpr
Panjang Dokumen55.195 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2019 di Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →