Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pdt.G/2025/PN Lbh

Nomor41/Pdt.G/2025/PN Lbh
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen14.440 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →