Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pdt.P/2024/PA.Ed

Nomor41/Pdt.P/2024/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Ende
Panjang Dokumen13.108 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Ed dari Para Pemohon dikabulkan. Para Pemohon dibebaskan dari membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →