Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pdt.P/2026/PA.Adl

Nomor41/Pdt.P/2026/PA.Adl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Adl
Panjang Dokumen42.355 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juni 2018 di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →