Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pdt.P/2026/PA.Kdi

Nomor41/Pdt.P/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kediri
Panjang Dokumen51.685 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Menyatakan Xxxx telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 1984 sebagai pewaris; Menetapkan ahli waris almarhum [nama disamarkan] masing-masing bernama: 3.1. Xxxx (Pemohon I/anak kandung); 3.2. Xxxx (Pemohon II/anak kandung); 3.3. Xxxx (Pemohon III/anak kandung); 4. Menetapkan penetapan ahli waris adalah untuk untuk kepengurusan Pelunasan dan [nama disamarkan] Hak Milik No. 628 atas nama [nama disamarkan] di Bank Permata; 5. Membebankan kepada para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →