Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor41/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Rh
Panjang Dokumen62.985 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan almarhum PEWARIS yang telah meninggal dunia pada tanggal 08 November 2025, sebagai Pewaris; Menetapkan: 1) PEMOHON I ([nama disamarkan]); 2) PEMOHON II ([nama disamarkan]); 3) PEMOHON III ([nama disamarkan]); 4) PEMOHON IV ([nama disamarkan]); 5) PEMOHON V ([nama disamarkan]); dan 6) PEMOHON VI ([nama disamarkan]) adalah ahli waris sah almarhum PEWARIS;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →