Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pid.B/2023/PN Bul

Nomor41/Pid.B/2023/PN Bul
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen109.393 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan pemberatan dan merupakan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri'.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →