Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

41/Pid.B/2023/PN Mad

Nomor41/Pid.B/2023/PN Mad
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen94.671 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →