Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

420/Pdt.G/2021/PA.Sel

Nomor420/Pdt.G/2021/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Sel
Panjang Dokumen286.588 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat 4; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tahun 1992 adalah Pewaris yang meninggalkan Ahli Waris sebagai berikut; [nama disamarkan] (istri); [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →