4215/Pdt.G/2025/PA.Mjl
| Nomor | 4215/Pdt.G/2025/PA.Mjl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Majalengka |
| Panjang Dokumen | 65.077 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian; 2. Menjatuhkan Talak Satu Ba?in Sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 3. Menetapkan anak yang bernama: 1. [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan]; 2. [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan]; dalam kuasa asuh ( hadlanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →