Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

422/Pdt.G/2022/PA.Kdg

Nomor422/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Kdg
Panjang Dokumen42.088 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Kandangan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →