Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

422/Pid.B/2023/PN Sgl

Nomor422/Pid.B/2023/PN Sgl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen79.137 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebankan biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan dikembalikan kepada Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera.

Status: penjara · Vonis: 1.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →