4231/Pdt.G/2025/PA.JS
| Nomor | 4231/Pdt.G/2025/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 40.237 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Perkara Nomor 4231/Pdt.G/2025/PA.[nama disamarkan] telah selesai karena dicabut; 2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 318.000,- ( tiga ratus delapan belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →