Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4249/Pdt.G/2025/PA.JS

Nomor4249/Pdt.G/2025/PA.JS
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JS
Panjang Dokumen69.858 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) anak Penggugat dan Tergugat bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; 5. Membebankan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →