Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

424/Pdt.P/2024/PA.LLG

Nomor424/Pdt.P/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen43.024 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan sah, secara hukum perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang terjadi pada tanggal 15 September 2004 di Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, dahulu Kabupaten Musi Rawas sekarang Kabupaten Musi Rawas Utara; Memerintahkan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) untuk mencatatkan Perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Dapo,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →