Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

426/Pdt.G/2023/PA.Mbl

Nomor426/Pdt.G/2023/PA.Mbl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Mbl
Panjang Dokumen49.631 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir ; 2. Mengabulkan PermohonanPemohon dengan verstek ; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Bulian; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →