Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4289/Pdt.G/2025/PA.JS

Nomor4289/Pdt.G/2025/PA.JS
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JS
Panjang Dokumen51.908 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan thalaq satu bain syughro dari Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama, [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], usia 1 tahun, berada dalam pengasuhan, perawatan dan pemeliharaan Penggugat selaku Ibu Kandungnya; 4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →