Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

429/Pdt.G/2025/PN Tab

Nomor429/Pdt.G/2025/PN Tab
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Tab
Panjang Dokumen89.576 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →