Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor42/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen67.011 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →