42/Pdt.G/2026/PA.Pkc
| Nomor | 42/Pdt.G/2026/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pkc |
| Panjang Dokumen | 67.011 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →