Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2022/PN Klt

Nomor42/Pdt.P/2022/PN Klt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Klt
Panjang Dokumen32.214 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengganti tahun lahir anak dari 2007 menjadi 2009.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →