42/Pdt.P/2022/PN Pnj
| Nomor | 42/Pdt.P/2022/PN Pnj |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Pnj |
| Panjang Dokumen | 28.941 karakter |
Amar Putusan
Permohonan perubahan nama Ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dikabulkan. Nama Ibu Pemohon diubah dari 'Mini' menjadi '[nama disamarkan].
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →