Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2023/PN Tjt

Nomor42/Pdt.P/2023/PN Tjt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Tanjung Jabung Timur
Panjang Dokumen24.871 karakter

Amar Putusan

Permohonan pemohon dikabulkan sebagian, memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan surat pembatalan akta kematian kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →