Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2025/PN Tjt

Nomor42/Pdt.P/2025/PN Tjt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Tanjung Jabung Timur
Panjang Dokumen58.449 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah [nama disamarkan], anak dari ayah bernama [nama disamarkan] dan ibu bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan].

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →