42/Pdt.P/2025/PN Tjt
| Nomor | 42/Pdt.P/2025/PN Tjt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Tanjung Jabung Timur |
| Panjang Dokumen | 58.449 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah [nama disamarkan], anak dari ayah bernama [nama disamarkan] dan ibu bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan].
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →