42/Pdt.P/2026/PA.Kdl
| Nomor | 42/Pdt.P/2026/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kendal |
| Panjang Dokumen | 47.210 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) keduanya beralamat di Desa Nolokerto, RT. 006 RW. 005, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal terhadap anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →