42/Pdt.P/2026/PA.Pra
| Nomor | 42/Pdt.P/2026/PA.Pra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pra |
| Panjang Dokumen | 50.955 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan], NIK: [nomor disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], Agama Islam; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →