Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pdt.P/2026/PA.Pra

Nomor42/Pdt.P/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Pra
Panjang Dokumen50.955 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan], NIK: [nomor disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], Agama Islam; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →