Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

42/Pid.B/2023/PN Wkb

Nomor42/Pid.B/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Waikabubak
Panjang Dokumen58.539 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'secara bersama-sama melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan'.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →