Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

430/Pdt.P/2022/PA.Gtlo

Nomor430/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen47.872 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari[nama disamarkan] ; 2.1. [nama disamarkan] (Isteri almarhum); 2.2. [nama disamarkan] (Anak Laki-laki almarhum); 2.3. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum), 2.4. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum); 2.5. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum); 3. Menetapkan, Mengangkat ([nama disamarkan]) sebagai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →