430/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 430/Pdt.P/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gtlo |
| Panjang Dokumen | 47.872 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari[nama disamarkan] ; 2.1. [nama disamarkan] (Isteri almarhum); 2.2. [nama disamarkan] (Anak Laki-laki almarhum); 2.3. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum), 2.4. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum); 2.5. [nama disamarkan] Nata (anak laki-laki almarhum); 3. Menetapkan, Mengangkat ([nama disamarkan]) sebagai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →